Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin diwakili Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Budhi Utomo menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Pidato Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut merupakan tahapan konstitusional setelah selesainya pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan ke-12 secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014 dan mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kapoksahli Pangdam XXII/Tambun Bungai pada rapat paripurna tersebut menjadi bentuk dukungan TNI Angkatan Darat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh unsur Forkopimda.
Kolaborasi yang terjalin antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga stabilitas daerah, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
