ISI MPLS DI SMPN 16, POLSEK PAHANDUT TANAMKAN LITERASI DIGITAL DAN KESADARAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA SISWA BARU

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 16 Palangka Raya dengan memberikan pembekalan kepada peserta didik baru mengenai etika bermedia sosial dan disiplin berlalu lintas, Senin (13/7/2026).

 

Kegiatan edukasi tersebut menghadirkan Panit II Binmas bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun sebagai narasumber. Turut hadir kepala sekolah, guru pendamping, serta panitia MPLS yang bersama-sama mendukung pembentukan karakter pelajar sejak awal memasuki lingkungan pendidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya mematuhi aturan, baik di dunia digital maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran para pelajar agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para siswa terhindar dari berbagai pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

 

Dalam pemaparannya, personel mengajak para siswa memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar, berkreasi, dan menjalin komunikasi yang positif. Para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi pergaulan yang berdampak negatif, tidak terlibat praktik judi online, tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi bohong (hoaks), serta menghindari konten yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan hukum.

 

Selain membahas literasi digital, materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Personel mengimbau siswa yang belum memenuhi persyaratan usia agar tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik ke sekolah, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan.

 

Melalui pembekalan tersebut, Polsek Pahandut berharap para peserta didik mampu menjadi generasi yang cakap memanfaatkan teknologi, memiliki kesadaran hukum, serta menjunjung tinggi keselamatan dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *