Kapuas, mitratnipolri.co.id
Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI, Marsdya TNI M. Khairil Lubis, meninjau kegiatan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan oleh Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Sesko TNI Angkatan LVI di PT Wira Usahatama Lestari (WUL), Kelurahan Sei, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tim penyuluh terdiri atas Pasis Dikreg Sesko TNI Angkatan LVI, yaitu Kolonel Arh Sutrisno, Kolonel Pnb Sunar Adi, dan Kolonel Laut (S) Hendri Susilo.

Pada kesempatan tersebut, tim penyuluh memberikan pemahaman mengenai regulasi pencegahan Karhutla, sanksi hukum terhadap pembakaran lahan, serta pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam melakukan deteksi dini dan pelaporan secara cepat apabila ditemukan titik api (05/09/2026).
Dansesko TNI Marsdya TNI M. Khairil Lubis menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tetap lestari,” tegasnya.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif seluruh jajaran direksi, staf, dan pegawai PT Wira Usahatama Lestari (WUL) untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
TNI bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan Karhutla, mulai dari kegiatan edukasi, patroli terpadu, hingga penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat. Dengan langkah-langkah preventif yang masif dan berkelanjutan, diharapkan ancaman Karhutla dapat ditekan sejak dini sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
