Kab. Majalengka, mitratnipolri.co.id
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Majalengka menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS, H. Iing Misbahuddin, SM., S.H.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Majalengka yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari BPK RI.
Namun, PKS menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari akuntabilitas, melainkan awal untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti.
Fraksi PKS juga menyoroti tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp3,169 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 23 persen. Kondisi tersebut dinilai membuat ketahanan fiskal Kabupaten Majalengka rentan apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Meski capaian PAD secara keseluruhan melampaui target, PKS menilai masih terdapat persoalan mendasar karena realisasi pajak daerah hanya mencapai 91,93 persen.
Fraksi PKS mempertanyakan apakah lonjakan penerimaan retribusi murni berasal dari peningkatan pelayanan atau justru terdapat praktik yang membebani masyarakat dan pelaku usaha.
Apalagi, berdasarkan temuan BPK masih terdapat potensi kehilangan penerimaan pajak akibat ketidakakuratan pendataan objek pajak dan dugaan manipulasi omzet wajib pajak.
Sorotan paling tajam diarahkan pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
PKS menilai potensi penerimaan daerah bocor sangat besar karena realisasi pajak tambang hanya sekitar Rp39,9 juta, sementara hasil audit BPK menunjukkan hanya dua objek tambang yang tercatat resmi, padahal ditemukan puluhan titik aktivitas pertambangan di lapangan.
Fraksi PKS mendesak pemerintah segera menertibkan perizinan, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta menagih seluruh potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah.
Selain itu, PKS menilai melesetnya target pajak daerah mencerminkan perlunya perencanaan APBD yang lebih berbasis data agar program pembangunan tidak terganggu akibat proyeksi pendapatan yang kurang akurat.
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Majalengka melantik 3.492 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu hingga memperoleh penghargaan sebagai instansi tercepat dari BKN Regional III Bandung.
Meski demikian, pemerintah diingatkan agar menyiapkan strategi jangka panjang untuk memenuhi hak para PPPK tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Dalam sektor kesehatan, PKS meminta implementasi Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu benar-benar dijalankan secara tepat sasaran sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah keterbatasan anggaran.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah agar serius mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan selama musim kemarau 2026.
Sinergi antara perangkat daerah, BPBD, dan Dinas Pertanian dinilai harus diperkuat untuk meminimalkan risiko gagal panen, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi mata pencaharian masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan terdampak.
