FKPM-KT Desak Eksekusi Putusan Mahkamah Agung dan Soroti Sengketa Lahan Basri vs PT Adaro Mining Indonesia

Berita123 Dilihat

Palangkaraya, mitratnipolri.co.id

Forum Keadilan dan Perjuangan Masyarakat Kalimantan Tengah (FKPM – KT) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah dan lembaga peradilan agar segera menuntaskan sengketa lahan antara Basri dan PT Adaro Indonesia yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Sekitar 10 peserta aksi hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.10 WIB tersebut.

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua FKPM – KT, Eman Supriadi.

Dalam orasinya, massa menilai penyelesaian perkara tersebut berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pihak yang mengklaim telah memenangkan perkara.

 

FKPM- KT mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar memfasilitasi penutupan sementara jalan hauling batu bara milik PT Adaro Indonesia di Desa kelanis, Kabupaten Barito Selatan.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Putusan Mahkamah Agung Nomor 562 PK/Pdt./2021 segera dieksekusi.

Bagi FKPM- KT, pelaksanaan putusan pengadilan merupakan bagian penting dari penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah yang disengketakan.

Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *