Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, secara rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Prioritas Kapolri di wilayah hukumnya.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. Salah satunya dilaksanakan di kawasan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan Rajawali dan Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/11/2026) pagi.

Kombes Pol. Andiyatna menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari salah satu Program Prioritas Kapolri, khususnya dalam meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
“Dengan kehadiran personel Polri untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya di kawasan yang mengalami kepadatan kendaraan pada pagi hari,” jelasnya.
Andiyatna juga berharap berbagai upaya yang dilakukan oleh jajarannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Sebagaimana slogan ‘Polri Bersama Masyarakat’ yang digaungkan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, kami berharap masyarakat semakin percaya dan dapat merasakan secara langsung hasil kinerja kepolisian di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polresta Palangka Raya
Jurnalis: Husin Kaperwil Kalteng/Derry Humas
Red/Anto Prayoga
