DIDUKUNG TNI-POLRI, PEMKAB KATINGAN PERCEPAT PERSIAPAN OPERASIONAL LAYANAN 112

Berita46 Dilihat

Kasongan, mitratnipolri.co.id

Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) menggelar rapat finalisasi Draft Peraturan Bupati (Perbup) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, Kamis (4/6/2026).

 

Rapat yang dihadiri unsur Polres Katingan, Kodim 1019/Katingan, BPBD, Dinas Sosial, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait ini merupakan tindak lanjut hasil verifikasi layanan 112 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, menyampaikan bahwa finalisasi Perbup dan SOP akan segera diajukan kepada Bupati Katingan sebagai dasar hukum operasional layanan darurat 112.

 

“Layanan 112 diharapkan mampu memberikan akses yang cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat dalam situasi darurat,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, Polres Katingan dan Kodim 1019/Katingan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi layanan 112 sebagai sarana percepatan penanganan berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat.

Finalisasi regulasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat respons terhadap kejadian darurat, mulai dari bencana, kecelakaan, kebakaran hingga gangguan keamanan.

 

Dengan hadirnya Call Center 112, masyarakat Kabupaten Katingan diharapkan dapat memperoleh layanan darurat yang lebih terintegrasi, responsif, dan mudah diakses kapan saja saat dibutuhkan.

Jurnalis : Husin 

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *