CEGAH JUDI ONLINE DAN PENYALAHGUNAAN PINJAMAN ONLINE, PROVOS PERIKSA HP PERSONEL BATALYON A PELOPOR

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah menjalani pemeriksaan telepon seluler (HP) oleh personel Provos sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mencegah keterlibatan dalam judi online dan penyalahgunaan pinjaman online.

 

Pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan Batalyon A Pelopor.

Pemeriksaan dilaksanakan secara selektif dan terarah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip disiplin internal Polri. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen satuan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan setiap personel.

 

Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) A Pelopor AKP Mamang Kuncoro mengatakan, pengawasan internal diperlukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindarkan personel dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah pribadi, keluarga, maupun kedinasan.

 

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online dan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan pribadi maupun berdampak terhadap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

 

Menurutnya, disiplin personel tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dari perilaku dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan secara konsisten.

 

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalteng akan terus memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap personel sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas.

 

Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan semakin memahami dampak dan risiko judi online serta penggunaan pinjaman online yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjauhi aktivitas tersebut, personel diharapkan dapat menjaga nama baik institusi dan melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggung jawab.

 

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *