Lamandau, mitratnipolri.co.id
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diintensifkan jajaran Polsek Sematu Jaya melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Senin (20/7/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo, Aiptu Lukman Trianto, S.H., didampingi Aipda Yoga Trapsilo. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi potensi terjadinya karhutla, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.

Dalam penyampaiannya, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Praktik tersebut dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerusakan ekosistem dan lingkungan.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak karhutla, petugas juga menyampaikan informasi terkait ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, warga juga diajak berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan menghindari segala bentuk pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah setempat apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran di wilayahnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Wonorejo menyambut baik kehadiran personel Polsek Sematu Jaya dan mengapresiasi edukasi yang diberikan. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
