BERJALAN KONDUSIF, 25 RUMAH DINAS DI ASRAMA GATOT SUBROTO PALANGKA RAYA TERIMA SURAT PERINGATAN PERTAMA

Institusi TNI24 Dilihat

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Kodam XXII/Tambun Bungai melalui tim gabungan mulai melakukan tahapan penertiban rumah dinas di Komplek Asrama Gatot Subroto, Jalan Cilik Riwut Km 2, Kota Palangka Raya, Selasa (21/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Surat Peringatan Pertama (SP-1) diserahkan kepada penghuni yang dinilai tidak lagi memiliki hak menempati rumah dinas.

 

Penertiban menyasar sebanyak 25 unit rumah dinas. Berdasarkan pendataan di lapangan, dua unit di antaranya telah kosong karena ditinggalkan oleh penghuni sebelum proses penyerahan surat peringatan dilakukan.

Kegiatan dipimpin oleh unsur Kumdam, Sinteldam, dan Slogdam XXII/Tambun Bungai dengan dukungan personel Pomdam XXII/TB, Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya, serta Tim Peliput Pendam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

 

Melalui SP-1 tersebut, para penghuni diberikan waktu selama 14 hari untuk menindaklanjuti peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Tenggat waktu tersebut menjadi kesempatan bagi penghuni untuk menyelesaikan administrasi maupun memenuhi kewajiban terkait penggunaan rumah dinas.

 

Kodam XXII/Tambun Bungai menegaskan, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat tindak lanjut dari penghuni, maka proses penertiban akan berlanjut ke tahapan berikutnya melalui penerbitan Surat Peringatan Kedua (SP-2). Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur penertiban rumah dinas yang dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kodam XXII/Tambun Bungai.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *