BANYAK NYA PEKERJAAN PROYEK DI DESA TIDAK ADA PAPAN INFORMASI KEGIATAN

Semua Artikel286 Dilihat

Kalimantan Tengah, mitratnipolri.co.id

Desa sungai pasir kecamatan pantai lunci kabupaten Sukamara Kalimantan tengah, proyek desa yang menggunakan (DD) dan bantuan pemerintah tidak memasang papan informasi, dan hal tersebut terindikasi melanggar UU-KIP

Sesuai amanat undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpers nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti gedung olah raga dan lapangan olah raga dan paud lainya yang di biayai negara baik DD atau bankab wajib memasang papan nama baik memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau nama pekerjaaan,

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan bentuk apapun,

Saat kepala perwakilan media mitratnipolri.co.id  Kalimatan Tengah langsung lihat kegiatan pembangunan gedung olah raga dan akses samping lapangan, sepakbola, jalan pemasangan papeng semen ,tapi disayangkan proyek yang ada sungai pasir kec pantai lunci ,tidak ada papan informasi proyek,ini bisa diartikan sebagai proyek siluman karena tidak ada kejelasan sebagai mana dari beberapa proyek tersebut tidak transparan alias keterbukaan informasi atas proyek yang dibiayai negara

Semoga pemerintah Kalimantan tengah bisa menindak lanjuti permasalahan ini tidak ada lagi kegiatan siluman seperti ini

Jurnalis : Husin

Editor : Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *