BANMUS DPRD KALTENG SUSUN ULANG AGENDA STRATEGIS HINGGA JULI 2026

Berita23 Dilihat

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati penyusunan kembali agenda kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh jadwal kegiatan legislatif yang telah dirancang, khususnya agenda yang akan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026.

 

Menurut Sunarti, Pemprov Kalteng berkomitmen menjaga sinkronisasi antara program pemerintah daerah dengan agenda DPRD agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan fungsi legislasi dapat berjalan beriringan.

 

“Pada prinsipnya kami mengikuti jadwal yang telah disusun DPRD. Apabila terdapat agenda strategis pemerintah yang waktunya beririsan dengan kegiatan dewan, kami menyampaikan masukan agar dapat diselaraskan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, rapat Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian agenda DPRD hingga akhir Juli 2026. Hasil pembahasan menunjukkan sebagian besar jadwal telah disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

 

Sejumlah agenda penting telah ditetapkan dalam kalender kerja DPRD Kalteng. Pada pertengahan Juni mendatang, dewan akan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), meliputi bidang perpustakaan, kearsipan, serta penyelesaian sengketa pertanahan yang dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.

 

Selanjutnya, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

 

Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni 2026 yang akan membahas pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehari setelahnya, DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna ke-4 guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut.

 

Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2 hingga 10 Juli. Proses tersebut akan bermuara pada pengambilan keputusan dan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 yang dijadwalkan pada 16 Juli 2026.

 

Selain itu, DPRD juga akan mulai membahas dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya.

 

Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III kemudian akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung pada 19–26 Juli 2026.

 

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Hadir pula Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

 

Melalui penataan kembali jadwal kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh agenda strategis daerah dapat terlaksana secara efektif, terkoordinasi, dan mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Jurnalis : Husin 

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *