Antara Kebutuhan Masyarakat Kecil dan Arogansi Mafia BBM.

Info Publik52 Dilihat

Kalsel, mitratnipolri.co.id

Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI) Kalsel apresiasi Polda Kalsel khususnya kepada Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. beserta jajarannya yang telah melakukan razia dan menertibkan serta menindak tegas pelaku penimbunan BBM.

Yudhi Tubagus Naharuddin PLT Ketua BPAI Kalsel saat diwawancarai oleh awak media menyampaikan,

“Kami dari BPAI Kalsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya Kepada Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. beserta jajaran karena telah mendengarkan keluhan masyarakat kecil yang di implementasikan dalam bentuk razia gabungan dengan sasaran para Mafia BBM pelaku pelangsir dan penimbunan BBM di beberapa tempat di wilayah Kalimantan Selatan, alhasil polisi menangkap beberapa pelaku dan membawa mereka ke Mapolda Kalsel,namun kami juga menyayangkan kenapa hanya pelaku pelangsir dan penimbunan saja yang ditangkap,kenapa manajemen atau bahkan pemilik SPBU nya dibiarkan begitu saja,padahal tidak menutup kemungkinan baik manajemen ataupun owner dari SPBU itu sendiri ikut terlibat. Kami berharap pihak kepolisian terus mengembangkan perkara ini jangan sampai berhenti pada ranting saja,cabut sampai ke akarnya.”

Jika terbukti manajemen atau pemilik SPBU itu melakukan tindak pidana dan/atau melanggar Pasal 55 ayat (1) KUHP lama, Pasal 20 ayat (1) KUHP baru,bahkan tidak menutup kemungkinan pihak manajemen atau pemilik SPBU itu telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagimana diubah dengan UU No.6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja) dengan denda 60 miliar loh bukan main-main ini.” Pungkas Yudhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *