Sampit, mitratnipolri.co.id
Personel Ditpolairud Polda Kalteng, Aipda Yadi Supiandi, bersama Satgas Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Moh. Hatta, Lingkar Selatan, Kompleks Perumahan Borneo, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Titik koordinat: 2.567418, 112.928984
Luas area terbakar: ±0,023 ha
Luas area yang dipadamkan: ±0,023 ha

Pada saat pelaksanaan pemadaman, kondisi api cukup besar dan disertai angin kencang sehingga kobaran api dengan cepat meluas dan telah mendekati permukiman warga di Kompleks Perumahan Borneo.
Dalam situasi tersebut, Aipda Yadi Supiandi yang sedang melaksanakan tugas pemadaman dalam rangka BKO di Polres Kotawaringin Timur tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan dan pingsan di lokasi kejadian.
Melihat kondisi tersebut, personel yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian kepada petugas penjagaan Mako Ditpolairud Polda Kalteng melalui nomor telepon 0532-21038 serta menghubungi personel Urkes Klinik Pratama Ditpolairud Polda Kalteng untuk mendapatkan penanganan medis.

Selanjutnya, Aipda Yadi Supiandi segera dibawa ke IGD RSUD dr. Murjani Sampit menggunakan ambulans Mako Ditpolairud Polda Kalteng untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Setibanya di IGD, Aipda Yadi Supiandi mendapatkan tindakan medis darurat, antara lain pemberian terapi oksigen dengan konsentrasi tinggi untuk membantu mengurangi keluhan sesak napas, pemberian Ventolin, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), serta pemeriksaan rontgen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Aipda Yadi Supiandi didiagnosis mengalami pneumonia atau infeksi pada paru-paru. Selanjutnya, yang bersangkutan mendapatkan pengobatan dan penanganan dari dokter spesialis paru.
Setelah mendapatkan penanganan medis, Aipda Yadi Supiandi dijadwalkan menjalani kontrol kembali di Poli Paru RSUD dr. Murjani Sampit pada Kamis, 17 September 2026, guna memantau perkembangan kondisi kesehatannya.
Penanganan medis tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi kesehatan personel yang mengalami gangguan kesehatan saat melaksanakan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
