Martapura, mitratnipolri.co.id
Kekisruhan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Gercep dan mengambil keputusan untuk menonjobkan, Kadinsos Dian Marliana, Selasa (14/1/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Badrul Ain Sanusi Al Afif Ketua Parlemen Jalanan Kalsel, Ibad (sapaan akrab para aktifis). Ia membeberkan mendapatkan informasi nonjobnya Dian Marliana tersebut dari salah satu pejabat di Dinsos P3AP2KB Banjar.
“Saya Ketua Parlemen Jalanan Kalsel tentunya sangat mengapresiasi atas sikap Pemkab Banjar yang kembali menarik Kadinsos Banjar Dian Marliana untuk menjaga kondusifitas di Dinsos,” ujar Ibad kepada Media TNI Polri, Selasa (14/1/2025) pagi.
Sehingga, lanjut Ibad, dengan dinonjobkan nya Dian Marliana untuk kedua kalinya d Dinsos P3AP2KB Banjar, ia berharap seluruh ASN, PTT dan karyawan yang ada di Dinsos, bisa lebih meningkatkan kinerja, profesionalitas dengan lebih baik.
“Ia juga berharap tidak ada lagi keresahan, kekhawatiran serta ketakutan pada ASN, PTT, ataupun karyawan di Dinsos yang selama ini bekerja penuh tekanan di kantor.
“Jadi saya mengapresiasi karena melihat selama ini kekisruhan di Dinsos segera teratasi dengan baik dan bijak,” jelas Ibad.
“Ditempat yg sama Yudhi dari Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI) menyatakan bahwa Pemkab Banjar sdh mengambil langkah yg tepat, Karena sangat bersangkutan langsung terhadap pelayanan ke masyarakat, semoga Pemkab Banjar nanti bisa memilah Kadinsos yg berkompeten yang benar-benar bisa bersatu dengan karyawan nya Krn rasa nyaman dalam ruang lingkup pekerjaan akan sangat berpengaruh terhadap kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” Pungkas Team BASA LAW FIRM ini.
Mardian Ja’far Ketua Aliansi Indonesia Kalsel menambahkan.
“Saya bersyukur dan sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Banjar dengan harapan kedepannya tidak ada lagi Dian Marliana yang lain sehingga pelayanan di DINSOS P3AP2KB Kab Banjar benar-benar berjalan dengan baik,kami dari Aliansi Indonesia terus mengawal perjalanan kasus ini dan akan terus mengawal sampai tuntas,pungkasnya”
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banjar (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini saat dihubungi, membenarkan hal tersebut bahwa Dian Marliana dilakukan Pembebasan Sementara dari tugasnya.