Aksi Demo BBP Depan Kejari Lebak ,Tuntut Mega Korupsi PDAM Tirta Kalimaya Segera Usut Tuntas

Berita153 Dilihat

Lebak Banten

mitratnipolri.co.id. Organisasi Masyarakat Badak Banten Perjuangan gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Mereka mengusung semangat “Azas Praduga” dan menyatakan sikap melawan praktik korupsi serta aparat penegak hukum yang dinilai terlibat dalam pembiaran kasus kejahatan korupsi.pada Kamis ,17 Juli 2025.

Aksi yang di ikuti berbagai elemen masyarakat Lebak yang menyerukan tuntutan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Mereka menyampaikan bahwa kesejahteraan yang layak semestinya bersumber dari pengelolaan keuangan publik yang bersih dan bebas korupsi.

Menurut ketua Badak Banten Perjuangan , H Eli Sahroni , ia mengatakan “Kejaksaan Negeri Lebak seharusnya menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi. Namun kenyataannya, mereka dinilai abai dan membiarkan para koruptor berlindung di balik tameng kekuasaan,”tuturnya

Salah satu fokus utama aksi ini adalah kasus mega korupsi PDAM Tirta Kalimaya senilai Rp15 miliar, yang bersumber dari APBN melalui APBD Lebak tahun 2020.

Meski penyidikan telah berjalan dan sejumlah pihak telah diperiksa, serta 11 barang bukti disita, proses hukum disebut terhenti tanpa kejelasan.

Selain itu ia juga menegaskan “Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi Intel bertanggung jawab atas mandeknya penyidikan tersebut tegas Eli.

Sebelumnya, dalam orasi, massa mendesak agar Kejari Lebak menetapkan tersangka terhadap Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, pejabat pengadaan, dan pihak swasta yang terlibat.

Mereka juga menyerukan agar dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek APBN–APBD lainnya yang diduga bermasalah, di antaranya:

Pengadaan mebel untuk 79 SMPN sebanyak 99 paket senilai Rp1,683 miliar (2025)
11 paket kegiatan jalan poros desa Dinas PUPR Lebak senilai Rp71 miliar (2024), dengan kerugian negara berdasarkan temuan BPK mencapai Rp2 miliar
Dugaan korupsi pajak retribusi PBG kandang unggas di Dinas PTSP Lebak
Penyertaan modal PDAM senilai Rp13 miliar (2020) dan Rp13,226 miliar (2023)
Dugaan setoran gratifikasi sebesar 20 persen dari pemenang lelang kegiatan APBD Lebak kepada oknum Gapensi

Jika Kejari Lebak tidak mampu menjalankan amanat rakyat ini, maka kami siap mengambil alih.

Terakhir, Eli Sahroni juga berhara uang rakyat harus diselamatkan, bukan dijadikan ladang kekuasaan segelintir elit yang bersekongkol dengan aparat pintanya

Ia pun berjanji akan terus mengawal kasus ini dan memberi waktu tujuh hari kepada Kejaksaan Negeri Lebak untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya

jurnalis : ( Jamal)

Editor : (Taufik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *