Advokat Badrul Ain : Berau Coal tidak menghormati proses Pengadilan.

HUKUM565 Dilihat

Banjarbaru – Kalsel, mitratnipolri.co.id

Advokat Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H., kuasa hukum Kelompok Tani Usaha Maju Bersama (UBM) Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, sangat kecewa atas ketidak hadiran Manajemen PT. BC pada sidang kedua yang digelar hari Rabu, tanggal 13 November 2024 di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, hal ini disampaikan Badrul kepada jurnalis Media mitratnipolri.co.id dikantor Hukum BASA & Rekan di Banjarbaru. Jumat (15/10/2024)

Pihak PT. BC hanya mengirimkan kuasa hukumnya saja, yang tidak punya wewenang untuk mengambil sebuah keputusan terhadap apa yang diinginkan oleh pihak penggugat, akibatnya sidang hari itu tidak menghasilkan titik temu dari gugatan masalah sengketa lahan milik warga yang selama ini digarap untuk diambil batubaranya oleh pihak PT. BC.

Badrul mengatakan “Kehadiran Direktur PT. BC sangat diharapkan agar dapat berdiskusi dan mengambil keputusan yang bijak, sementara kami selaku pihak penggugat selalu didampingi klien atau prinsipal kami bersama pemilik lahan lainnya.”

“PT. BC sejatinya dalam fase mediasi seharusnya mengikut sertakan pihak yang berkompeten untuk mengambil keputusan, apabila memiliki itikad baik melakukan upaya perdamaian via mediasi dipersidangan, sebab kuasa hukum tidak diberikan mandat atau kuasa mengambil keputusan mengenai pembahasan upaya kekeluargaan.” Ujar Badrul

Diteruskan Badrul “Sejak awal sidang kedua tanggal 13 November tadi Direktur PT. BC tidak hadir, hanya menghadirkan kuasa hukumnya sehingga terkesan PT. BC tidak memiliki itikad baiknya untuk membahas masalah dan mencari solusi terhadap sengketa lahan warga yang dianggap masyarakat haknya telah dirampas perusahaan.” Pungkasnya

Badrul berharap pada sidang berikutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2024 mendatang Direktur PT. BC bisa hadir dalam persidangan agar permasalahan sengketa lahan ini penyelesaiannya tidak berlarut larut.

Jurnalis : Mardian Jafar (Kaperwil MMTP Kalsel)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *