Polsek Delang Bersama Warga Padamkan Titik Api di Kelurahan Kudangan

Lamandau, mitratnipolri.co.id

Personel Polsek Delang bersama Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi titik api untuk melakukan pengecekan, verifikasi, serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Selasa (8/9/2026).

 

Setibanya di lokasi, personel menemukan kobaran api dan asap pada lahan yang berada di Jalan Lintas Kalimantan, Kelurahan Kudangan. Personel Polsek Delang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman terhadap titik api dengan menggunakan sarana dan prasarana yang telah dibawa dari Polsek Delang.

Dalam proses penanganan, personel melakukan penyiraman dan pemadaman api selama kurang lebih satu jam. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan serta penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang masih berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.

 

Lahan yang terbakar merupakan lahan tanah mineral dengan luas sekitar 20 x 20 meter.

 

Kegiatan penanganan tersebut melibatkan Aipda Hendrius, Bripka Tri S. Titus, Brigpol Nasikin selaku Bhabinkamtibmas, dan Bripda Daniel A. selaku Bhabinkamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4), satu unit pompa 6 HP, tiga roll selang berukuran 1,5 inci, satu unit nozzle, satu buah selang hisap, serta tiga buah jet shooter untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan.

 

Lokasi titik api berjarak kurang lebih tiga kilometer dari Polsek Delang dengan waktu tempuh sekitar lima menit. Respons cepat personel dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas sekaligus memastikan kondisi lokasi benar-benar terkendali.

 

Berdasarkan hasil penanganan dan pemantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi kobaran api maupun sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

 

Polsek Delang terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam melakukan deteksi dini, verifikasi, dan penanganan terhadap setiap titik api yang ditemukan di wilayah Kecamatan Delang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di wilayah sekitarnya.

 

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *