PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., meninjau langsung proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Raflesia, Kota Palangka Raya, Minggu (23/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran berlangsung secara optimal dan api dapat segera dikendalikan.
Kapolda Kalteng didampingi Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng. Rombongan melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memantau kesiapan personel dalam melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke wilayah lainnya.
Di lokasi, Kapolda Kalteng menyaksikan upaya pemadaman yang dilakukan oleh personel gabungan. Kehadiran pimpinan di tengah proses penanganan juga menjadi bentuk dukungan kepada personel yang bekerja di lapangan dalam menghadapi cuaca panas dan kondisi medan yang cukup menantang.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno Hendro Widodo mengatakan bahwa Satbrimob Polda Kalteng siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan karhutla bersama instansi terkait.
“Kami dari Satbrimob Polda Kalimantan Tengah siap mendukung penuh upaya penanganan karhutla. Personel akan terus kami siagakan untuk membantu proses pemadaman dan memastikan api dapat dikendalikan sehingga tidak meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan,” ujar Dieno.
Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat diperlukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
Kondisi musim kemarau menjadi perhatian karena cuaca panas dan lahan yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Dalam setiap penanganan karhutla, Satbrimob Polda Kalteng mengedepankan langkah yang cepat, tepat, dan terukur dengan tetap memperhatikan keselamatan personel serta masyarakat di sekitar lokasi.
Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
