RESPON CEPAT LAPORAN WARGA, POLSEK SUNGAI RAYA BUBARKAN PESTA MIRAS DI KAWASAN PERMUKIMAN

KUBU RAYA, mitratnipolri.co.id

Polsek Sungai Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di kawasan permukiman Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu dini hari.

 

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti informasi yang masuk, personel Polsek Sungai Raya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

 

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok remaja tengah mengonsumsi minuman beralkohol di lingkungan permukiman warga. Aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu ketenangan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut serta mengamankan satu botol minuman keras jenis arak yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.

 

Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga memberikan pembinaan dan teguran kepada pemilik rumah agar tidak lagi membiarkan aktivitas serupa terjadi di kediamannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terulangnya gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

 

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

 

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AIPTU Ade, Minggu (19/7/2026).

 

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib.

 

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan kepolisian serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kubu Raya dapat terus terjaga dengan kondusif.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *