SINGKAWANG, mitratnipolri.co.id
Pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Singkawang terus berupaya mencari solusi atas gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi I, II, dan III DPRD Kota Singkawang yang digelar Jumat (10/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Singkawang tersebut mempertemukan berbagai pihak, mulai dari unsur DPRD, manajemen PLTU Kalbar 1, PLN UP3 Singkawang, jajaran TNI-Polri, hingga Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan langsung sebelumnya ke PLTU Kalbar 1 guna mendapatkan informasi mengenai kondisi pembangkit serta langkah penanganan yang dilakukan untuk memulihkan sistem kelistrikan.
Dalam forum itu, PLN UP3 Singkawang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak pemadaman bergilir yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Pihak PLN menjelaskan, gangguan terjadi akibat kendala teknis berupa kebocoran pada pipa boiler salah satu unit pembangkit berkapasitas besar di PLTU Kalbar 1.
Akibat gangguan tersebut, dilakukan pengaturan beban listrik secara terukur untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan Barat selama proses perbaikan berlangsung.
Sementara itu, manajemen PLTU Kalbar 1 memaparkan perkembangan proses perbaikan yang telah dilakukan sejak awal Juli. Tahapan perbaikan meliputi proses pendinginan boiler, pemasangan peralatan pendukung, pembersihan, penanganan titik kebocoran, hingga tahap pengujian sebelum pembangkit kembali beroperasi dan tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan.
Pihak PLTU juga memastikan ketersediaan stok bahan bakar batu bara dalam kondisi aman untuk mendukung kelangsungan operasional pembangkit.
Dalam rapat tersebut, perwakilan masyarakat turut menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait keterbukaan informasi mengenai penyebab gangguan, perkembangan proses perbaikan, serta kepastian pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut, PLN menegaskan komitmennya untuk memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk kompensasi dapat berupa pengurangan tagihan bagi pelanggan pascabayar maupun tambahan nilai token bagi pelanggan prabayar yang memenuhi persyaratan berdasarkan standar tingkat mutu pelayanan.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi guna mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Kota Singkawang.
PLN menargetkan pasokan listrik dapat kembali normal pada 11 Juli 2026. Sementara itu, DPRD bersama seluruh unsur terkait berkomitmen melakukan pengawasan dan mengawal proses pemulihan agar pelayanan listrik kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan aktivitas masyarakat Kota Singkawang dapat kembali berlangsung secara aman, nyaman, dan lancar.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
