Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMPN 3 Delang

Lamandau, mitratnipolri.co.id

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Kubung, Desa Sekombulan, dan Desa Hulu Jojabo, Brigpol Felik Pepbri, S.Sos., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba bagi siswa dan dewan guru SMPN 3 Delang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sekombulan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Selasa (20/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Felik memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental. Para siswa juga diimbau untuk menghindari pergaulan yang berisiko dan berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Selain memberikan edukasi kepada para siswa, kegiatan ini menekankan pentingnya peran pihak sekolah dan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak serta mengarahkan mereka untuk mengikuti kegiatan yang positif dan bermanfaat. Edukasi sejak dini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan generasi muda dalam melindungi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Polri Hadir untuk Generasi Muda, Bersama Cegah Narkoba demi Masa Depan Bangsa.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *