Kapolres Gunung Mas Pantau Langsung Hotspot dan Penanganan Karhutla di Kecamatan Tewah

GUNUNG MAS, mitratnipolri.co.id

Kapolres Gunung Mas turun langsung melakukan pemantauan titik panas (hotspot) dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polri, TNI, dan pemadam kebakaran dari DLHKP. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas yang terdeteksi sekaligus mengetahui situasi di lapangan setelah adanya informasi mengenai hotspot.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pengecekan lapangan (groundcheck) di wilayah Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut melibatkan empat personel Polri, dua personel TNI, dan empat personel Damkar DLHKP.

 

Kehadiran Kapolres Gunung Mas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pemantauan langsung terhadap penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang terpantau memiliki titik panas.

 

Berdasarkan hasil groundcheck, personel Polsek Tewah menemukan titik api dalam kondisi sudah padam. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus mengetahui keadaan lahan setelah terdeteksi adanya indikasi kebakaran.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Tewah juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan dan bahaya Karhutla. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas masyarakat tidak menimbulkan kebakaran yang dapat meluas.

 

Kapolsek Tewah Ipda Michael Bethrand Simanjuntak, S.Tr.K., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan groundcheck dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas yang terpantau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

 

“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap titik hotspot sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan dan bahaya Karhutla,” ujar Ipda Michael Bethrand Simanjuntak saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Selasa (22/9/2026) pagi.

 

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilaporkan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare. Dalam data kegiatan, luasan tersebut tercatat berada di Desa Teluk Lawah, sedangkan lokasi hotspot pada bagian lain laporan disebut berada di Desa Batu Nyiwuh. Informasi tersebut disampaikan berdasarkan data lapangan yang tersedia.

 

Secara keseluruhan, data Karhutla pada Senin (21/9/2026) mencatat tiga titik panas (hotspot) dan tiga titik kebakaran (firespot), dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

 

Kapolsek Tewah juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu Karhutla dan segera memberikan informasi kepada petugas melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan titik api,” katanya.

 

Keterlibatan personel Polri, TNI, dan pemadam kebakaran menunjukkan adanya koordinasi dalam pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Tewah. Respons di lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas dapat diketahui secara langsung sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai dengan situasi yang ditemukan.

 

Pemantauan hotspot dan groundcheck merupakan bagian dari upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Polsek Tewah bersama unsur terkait juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

 

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas 

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *