Cegah Karhutla, Polsek Jelai Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan

SUKAMARA, mitratnipolri.co.id

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan dengan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Personel piket Polsek Jelai melaksanakan sosialisasi pencegahan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah lahan milik warga di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Senin (21/9/2026) siang.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor Mak/01/VI/2025 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan/atau lahan. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.

 

Tidak hanya memberikan sosialisasi, personel Polsek Jelai juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga yang melihat atau menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan diimbau segera melaporkannya kepada Polsek Jelai atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh pihak. Kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah pembakaran, dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko karhutla di wilayah Kecamatan Jelai.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *