TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI PERAIRAN SELAT RIAU.

Institusi TNI35 Dilihat

Bintan – Selat Riau, mitratnipolri.co.id

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan kembali mencetak prestasi gemilang dengan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika yang diduga jenis ekstasi dan kokain seberat total 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025).

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari patroli rutin Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan, yang mendengar suara mesin kapal berkecepatan tinggi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim segera melakukan penyekatan di wilayah perairan Selat Riau. Tak lama kemudian, petugas mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang berupaya melarikan diri dan membuang sejumlah barang ke laut. Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 01.20 WIB petugas berhasil menghentikan speed boat fiber bermesin ganda 40 PK merk Yamaha dan mengamankan dua orang pelaku berinisial AM dan AG.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan kantong narkotika yang terdiri dari kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram. Selain itu turut diamankan satu paket sabu beserta alat hisap, alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu unit ponsel Oppo, serta beberapa barang pendukung lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, untuk dibawa ke Tanjungpinang. Keduanya mengaku menerima instruksi dari FR, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjungpinang, dengan imbalan Rp50 juta per orang.

Seluruh barang bukti narkotika telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan uji laboratorium dan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung pemerintah memberantas jaringan peredaran narkotika internasional, serta menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia dari segala bentuk ancaman kejahatan lintas batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *