Klarifikasi Herman Totong Terkait Opini Kritik Penggunaan Lahan untuk Gedung KDMP Desa Sutawangi

Info Publik112 Dilihat

Majalengka – Jawa Barat, mitratnipolri.co.id

Menindaklanjuti opini kritik sebelumnya terkait pembangunan Kantor KDMP yang berlokasi di tengah lapangan sepak bola Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Herman (Totong) melakukan silaturahmi sekaligus klarifikasi dengan Komandan Rayon Militer (Danramil) Jatiwangi, Capt. Maman S, SE., di Kantor Koramil Jatiwangi, Minggu (11/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Herman menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai muncul akibat ketidaktahuannya terkait proses dan dasar penetapan lokasi pembangunan Kantor KDMP.

“Silaturahmi ini saya lakukan untuk mengklarifikasi opini kritik saya sebelumnya sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena ketidaktahuan saya,” ujar Herman.

Setelah berdialog dengan Danramil Jatiwangi, Herman memperoleh penjelasan bahwa pembangunan Kantor KDMP di lokasi tersebut merupakan arahan dari Pemerintah Desa Sutawangi.

Pihak Koramil Jatiwangi menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesuai dengan arahan tersebut.

Capt. Maman S, SE., menjelaskan bahwa pihak desa telah menyampaikan kepada Koramil bahwa lokasi pembangunan Kantor KDMP merupakan hasil musyawarah desa dan telah mendapat persetujuan warga.

Bahkan, Koramil Jatiwangi mengaku telah berulang kali memastikan kepada pihak desa agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

“Kami menanyakan secara detail, apakah lokasi pembangunan benar-benar sudah disepakati dan disetujui warga. Kami khawatir jika pembangunan berjalan tanpa sosialisasi yang baik akan menimbulkan pro dan kontra,” tutur Danramil Jatiwangi.

Pihak desa kemudian memastikan bahwa lokasi tersebut aman dan telah disepakati melalui musyawarah desa, sehingga pembangunan Kantor KDMP dapat dilaksanakan.

Selain itu, Koramil Jatiwangi juga memberikan kesempatan kepada warga Desa Sutawangi untuk terlibat dalam proses pembangunan secara bergantian agar dapat memperoleh penghasilan tambahan.

“Sejak awal, pembangunan ini sudah memberikan manfaat bagi warga Sutawangi dalam bentuk kesempatan kerja,” tambah Danramil.

Dari hasil silaturahmi tersebut, Herman menyimpulkan bahwa pembangunan Kantor KDMP sepenuhnya merupakan arahan Pemerintah Desa Sutawangi, sementara pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dilakukan oleh Koramil Jatiwangi secara bergantian demi memastikan hasil pembangunan yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan itu pula, Herman (Totong) secara pribadi dan atas nama media mitratnipolri.co.id menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran Koramil Jatiwangi atas pemberitaan sebelumnya.

“Saya menegaskan bahwa opini kritik tersebut bukan bermaksud menolak pembangunan Kantor KDMP, melainkan mempertanyakan lokasi pembangunan yang berada di tengah lapangan sepak bola Desa Sutawangi,” jelasnya.

Herman juga menyampaikan bahwa apabila sejak awal mengetahui rencana pembangunan tersebut, dirinya dan warga lainnya mungkin dapat berpartisipasi memberikan saran atau masukan terkait pemanfaatan lahan alternatif yang tersedia di desa.

“Sekali lagi, atas nama pribadi dan media mitratnipolri.co.id, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran Koramil Jatiwangi. Semoga ke depan program KDMP ini dapat menjadi penunjang perekonomian yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Sutawangi,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Koramil Jatiwangi dan Kodim 0617/Majalengka yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam mengawal pembangunan Kantor KDMP di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *