Ketua FPRM Dukung Pemkab Aceh Timur Ukur Ulang HGU PT Bumi Flora, Dorong Penataan Seluruh HGU

Info Publik76 Dilihat

Aceh Timur, mitratnipolri.co.id

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh Timur, Nasruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang berencana melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Flora.

Menurut Nasruddin, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan berkeadilan untuk memastikan kepastian hukum atas penguasaan lahan, sekaligus mencegah konflik agraria yang selama ini kerap terjadi antara perusahaan perkebunan dan masyarakat di Aceh Timur.

“Kami sangat mendukung langkah Pemkab Aceh Timur dalam mengukur ulang HGU PT Bumi Flora. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keadilan agraria dan hak-hak masyarakat,” ujar Nasruddin, Jum’at tanggal 30 Januari 2026.

Namun demikian, Nasruddin berharap kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan pada dua HGU, melainkan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh HGU perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Harapan kami, pengukuran ulang ini tidak tebang pilih. Seluruh HGU yang beroperasi di Aceh Timur perlu ditertibkan dan diukur ulang agar tidak ada lagi tumpang tindih lahan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, selama ini konflik agraria sering muncul akibat batas lahan yang tidak jelas, lemahnya pengawasan, serta minimnya keterbukaan data HGU kepada publik. Kondisi tersebut, kata Nasruddin, kerap memicu ketegangan antara perusahaan dan warga yang telah lama mengelola atau bermukim di sekitar area perkebunan.

“Konflik agraria ini bukan persoalan baru. Sudah bertahun-tahun masyarakat menghadapi ketidakpastian lahan. Karena itu, pengukuran ulang HGU adalah solusi awal untuk menciptakan keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat,” katanya.

Nasruddin juga meminta agar proses pengukuran ulang dilakukan secara transparan, melibatkan instansi terkait, aparat gampong, serta perwakilan masyarakat agar hasilnya dapat diterima semua pihak.

Ia berharap langkah Pemkab Aceh Timur ini menjadi momentum untuk penataan ulang tata kelola perkebunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Jika ini dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, kami yakin konflik agraria bisa ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” pungkas Nasruddin.

Abuyan

Editor : Taufik S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *