Kasus Penipuan Di Lakukan Pasangan Suami Istri Berinisial S dan Berinisial K Komalasari

Berita542 Dilihat

Tangerang Kota, mitratnipolri.co.id :

Hasanudin karyawan swasta korban penipuan oleh Sofyan Kokom Komalasari wiwi muy 4 penipu ulung pada 07-07-2023 jam 20:00 wib Kokom Komalasari bersama suaminya Sofyan Wiwi muy menggadai mobil dengan nopol B-1988 VKL dengan uang senilai Rp 30.000.000 ternyata mobil yang di gadaikan ke Hasanudin mobil rental bukan milik Sofyan Kokom Komalasari Wiwi muy, lalu mobil tersebut di ambil kembali oleh pemilik rental atas kesepakatan kedua belah pihak Hasanudin dan Ahmad Mulyadi

Hasanudin merasa di rugikan oleh Sofyan Kokom Komalasari Wiwi muy lalu meminta saran dan nasehat kepada pengacara Tisna SH dan Ixcan untuk menindaklanjuti proses hukum.

Hasanudin yang di dampingi pengacaranya pada tanggal 09 September 2023 pukul 11.38 WIB melaporkan Sofyan Kokom Komalasari dan Wiwi muy ke kantor kepolisian dengan nomer LP/B/1182/lx/ SPKT/Polres METRO Tangerang Kota/ POLDA METRO JAYA sampai saat ini belom ada kabar dari penyidik progres Kokom Komalasari sampai sa’at ini oleh penyidik BRIFKA FIELLY FERNANDO saya selaku korban penipuan suami istri dan rekanya mudah mudahan bisa di tangani secepat mungkin oleh Pores kota Tangerang agar tidak ada lagi penipuan yang di berikutnya oleh komplotan Sofyan Kokom Komalasari Wiwi muy saya sangat mengharapkan dari pihak kepolisian menindak tegas karna sudah lebih satu tahun lebih semenjak saya melapor Sofyan dan komplotannya masih berkeliaran.

Pada hari Minggu 13 Oktober 2024 saya mengajak dari rekan media jakartabersahabat.com untuk ikut serta mendatangi rumah Kokom Komalasari yang di Serpong jl warga Rt/Rw 001/02 jalan Raya Serpong gang warga RT 002/02 Serpong Tangerang Selatan sebelum kerumahnya Kokom Komalasari, saya silaturahmi kerumah pak RT,001 Evan menjelaskan kepada awak media bilang katanya banyak yang datang Nagih yang juga kerumah Kokom Komalasari sebagian orang yang dia tipu sudah banyak lebih kurang ada puluhan mobil senilai 15 M. lalu RT Evan langsung mengantar kerumahnya pas di lihat tidak ada orangnya dan keluarganya, lalu pak RT Evan menanyakan kepada tetangga ibu Yuli keterangan ibu Yuli orangnya sudah setahun tidak pulang dan ibunya meninggal di karnakan kaget mendengar kelakuan Kokom Komalasari seperti itu bersama suaminya

Arkani menambahkan pelaku penipuan seperti ini harus di tindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain harus di tindak sampai ke ajar ajarnya

Jurnalis : Redaksi/Arkani
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *