BELAWAN, mitratnipolri.co.id
Untung tak dapat diraih malang tidak dapat ditolak.Ungkapan ini pantas ditujukan kepada Alek Mariono (37) warga Lingkungan.IX Kelurahan Belawan Bahari ,Kec Belawan.
Pria pengangguran ini diamankan personel Koramil 09/MB Kodim 0201/Medan,saat berupaya melakukan percobaan pencurian du Kantor Eks.Kejari Belawan Jl.Sumatera Lurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan,Kamis
Januari 2026 pukul 13:30 WIB.
Informasi diterima awak media dari Penerangan Kodim 0201/Medan ,pelaku diamankan berdasarkan informasi dari warga masyarakat adanya maling yang masuk dan terjebak didalam Eks.Kantor Pengadilan Negeri Belawan yang akan mencuri material bangunan.
Untuk menghindari kemarahan warga/kejadian anarkis,Kasubdit Kejaksaan Bapak Ginting menghubungi Danramil 09/MB minta bantuan personil untuk amankan tersangka yang masih terjebak didalam gedung.
Selanjutnya personel Koramil 09/MB bergerak cepat mengamankan pelaku guna menghindari amuk massa dan selanjutnya
menyerahkan kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
(Pendim 0201/Medan)
Red/Anto Prayoga









