TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN MINUMAN BERALKOHOL DAN ROKOK DI PERAIRAN MOROWALI SENILAI RP 1,49 M

Institusi TNI12 Dilihat

Jakarta, mitratnipilri.co.id

Jalesveva Jayamahe,
TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan, kali ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palu berhasil menangkap kegiatan penyelundupan minuman beralkohol dan rokok di Perairan Morowali. Minggu (18/5).

Kejadian bermula dari informasi yang didapat oleh Komandan Lanal (Danlanal) Palu bahwa akan ada penyelundupan minuman keras yang masuk ke Perairan Bahodopi Morowali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, S.E. memberikan perintah kepada Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Morowali dan Tim SFQR dengan menggunakan Sea Rider (SR) 300 PK melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid).

Selanjutnya, Tim SFQR Lanal Palu di bawah pimpinan Danposal Morowali Letda Laut (P) Sutrisno melaksanakan pengintaian situasi di perairan Morowali. Tidak lama kemudian melintas dua perahu tanpa nama yang mencurigakan. Tim segera melakukan Jarkaplid terhadap dua kapal tersebut. Setelah beberapa saat melakukan pengejaran, satu perahu berhasil diamankan, sedangkan satu perahu telah berhasil melarikan diri. Ketika diminta keterangan oleh Tim SFQR, para pelaku yang berjumlah 4 orang mengaku tidak mengetahui apa isi muatan di dalam karung dan siapa pemiliknya.

Barang bukti dan pelaku pun dibawa ke Posal Morowali untuk dilaksanakan pengecekan dan penghitungan barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 6 jenis minuman keras yang terdiri dari 84 dus minuman keras (miras) jenis Pecing sejumlah 1.008 botol, 5 dus miras Guo Bin sejumlah 26 botol, 4 dus miras Wisky sejumlah 45 botol, 5 dus miras Fen Jiu sejumlah 30 botol, 35 dus miras Jin Jiu sejumlah 420 botol, 10 dos miras Niu Lan Shan sejumlah 120 botol, dan 5 dus rokok sejumlah 230 slop. Potensi kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1.492.000.000.

Selanjutnya, Lanal Palu berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Sulawesi Tengah dan Bea Cukai Kabupaten Morowali untuk melaksanakan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan minuman beralkohol dan rokok ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut yang selaras dengan program pemerintah dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah baik di darat dan laut guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *