Polresta Cirebon Polda Jabar
CIREBON – mitratnipolri.co.id Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polresta Cirebon dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di halaman Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No.1, Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, termasuk perwakilan dari Satpol PP, Kodim 0620, Kejaksaan, DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, tokoh agama, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari berbagai operasi yang digelar selama beberapa pekan terakhir oleh jajaran Polresta dan Polsek di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
“Hari ini kami musnahkan 2.123 botol miras pabrikan berbagai merek, 6.138 botol miras tradisional jenis ciu, dan 392 liter tuak. Ini hasil operasi yang kami lakukan selama bulan Agustus,” ujar Kapolresta Cirebon.
Kapolresta juga menegaskan bahwa peredaran miras merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, pemerintah daerah, hingga legislatif untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap miras dan narkoba.
“Jangan pernah lelah melindungi masyarakat. Jangan beri ruang bagi perusak generasi muda. Saya juga mengajak DPRD agar memperkuat regulasi, kalau bisa, Perda-nya nol persen toleransi terhadap miras,” tegasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., dalam kesempatan itu juga memberikan dukungan penuh atas langkah Polresta. Menurutnya, miras menjadi sumber utama munculnya berbagai tindak kejahatan.
“Ketika manusia kehilangan akal sehat karena miras, ia bisa melakukan apapun, termasuk kejahatan. Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung pemberantasan miras demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan apresiasi atas ketegasan Polresta Cirebon dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat.
“Langkah ini sangat kami apresiasi. Semoga Cirebon tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terjaga dari penyakit masyarakat seperti miras,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan, termasuk media massa. Ribuan botol miras dihancurkan sebagai bukti komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari minuman beralkohol ilegal.
Kapolresta juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran personel yang telah bekerja keras dan tetap konsisten dalam melakukan penertiban miras di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, jajaran satresnarkoba, Polsek, dan semua pihak yang istiqomah menjalankan razia ini. Mari terus kita jaga Kabupaten Cirebon dari ancaman miras dan narkotika,” pungkas Kombes Pol Sumarni.
Taufik