Pengacara Senior Badrul Ain Sanusi Al Afif Berkomitmen Melalui HAPI Selamatkan Calon Advokat di Kalsel.

HUKUM239 Dilihat

Banjarmasin – Kalimantan Selatan, mitratnipolri.co.id

Pengacara tersohor di Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., resmi bergabung dengan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) sejak tanggal 6 November 2024. Kehadiran Badrul Ain di Organisasi Advokat HAPI dinilai membawa angin segar, terutama karena ia dikenal dengan kiprahnya selama ini dalam menegakkan keadilan.

HAPI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam UU Advokat No. 18 Tahun 2003 dan telah berdiri sejak 1993, saat ini, organisasi tersebut dipimpin oleh Enita Adyalakmita, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum dan Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., sebagai Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat, Jakarta.

Badrul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap oknum pendiri organisasi advokat di Kalimantan Selatan yang menurutnya, hanya mencari keuntungan pribadi, Ia menyebut pernah ada kasus anggota organisasi advokat yang menjadi korban kriminalisasi, salah satunya anak angkat saya M. Hafidz Halim, S.H. “Pimpinan yang pernah dia bela bela dulu di OA dulu bukannya membantu, ini malah terlibat dalam menenggelamkannya,” ujar Badrul dengan nada kecewa.

Sebagai bentuk komitmennya terhadap integritas, Badrul menyatakan bahwa HAPI Kalimantan Selatan tidak akan menerima anggota atau memberikan rekomendasi penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin jika anggotanya tidak jelas almamaternya atau terindikasi menggunakan ijazah kuliah palsu. “Anggota HAPI wajib punya kualitas dan integritas sebagai penegak hukum dengan moral yang tinggi,” kata Badrul.

Secara terpisah, M. Hafidz Halim, S.H., mengingatkan para lulusan hukum agar selektif dalam memilih organisasi advokat. “Perhatikan rekam jejak pemimpinnya. Jangan sampai karena uang, anggota dikorbankan atau ada karena hal lain misalnya masalah pribadi yang membuat pimpinan berkompromi dengan oknum aparat,” ujarnya.

Halim menambahkan, dengan payung hukum yang kuat di bawah Pasal 32 dan Pasal 33, HAPI kini memiliki pimpinan tertinggi yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR-RI dan Anggota Komisi Hukum DPR-RI, yang diharapkan dapat mempermudah akses tim HAPI dalam menangani penegakan hukum di daerah yang sering mengalami diskriminasi, Intimidasi dan kriminalisasi.

Yudhi Tubagus Naharuddin, saat didampingi Mardian Ja’far M., M. Saleh dan Farah Aulia Al-Afif yang merupakan anggota tim Hukum BASA dan OA HAPI menyampaikan harapannya agar Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., dapat memimpin HAPI di Kalimantan Selatan. “Dengan kepemimpinan Badrul, kami berharap calon advokat di Kalimantan Selatan bisa terhindar dari kesalahan memilih Organisasi,kami yakin dibawah kepemimpinan Bang Badrul “sapaan akrab Badrul Ain Sanusi’ HAPI akan berkibar di Kalsel Krn selain Advokat senior,beliau “Badrul Ain Sanusi” adalah aktivis 98 yg sangat perduli terhadap Masyarakat Banua pada khususnya dan Rakyat Indonesia pada umumnya” pungkas Yudhi.

Jurnalis : Yudhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *