PANGKORMAR KUKUHKAN JABATAN KADISSENLEK KORMAR DAN DANDENIPAM MARINIR

Institusi TNI22 Dilihat

Jakarta, mitratnipolri.co.id

Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP, mengukuhkan jabatan Kadissenlek Kormar dan Dandenipam 1, 2 dan 3 Marinir serta resmi melikuidasi Batalyon Intai Amfibi Marinir dalam sebuah upacara militer di gedung Graha Mako Kormar Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 40 Kwitang, Jakarta Pusat. Jum’at (15/08/2025).

Pangkormar mengatakan validasi organisasi di lingkungan TNI Angkatan Laut khususnya Korps Marinir sangat diperlukan guna mengantisipasi situasi perkembangan ancaman dan lingkungan strategis global dan regional serta situasi keamanan nasional saat ini yang sangat komplek dan penuh dengan peperangan. “Dengan adanya validasi organisasi memungkinkan penyesuaian struktur dan kemampuan dengan karakteristik ancaman terkini dan potensi konflik masa depan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa validasi organisasi bertujuan memastikan bahwa setiap satuan, jabatan dan fungsi di dalam organisasi benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pokok secara maksimal. Selain itu validasi organisasi memungkinkan penataan ulang struktur organisasi agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan pembinaan satuan dibawah jajarannya.” Korps Marinir perlu berbenah diri dengan merestrukturisasi organisasi agar dapat mengemban tuntutan tugas dengan baik, melalui pembentukan organisasi baru dan peningkatan organisasi yang ada,” jelas Panglima.

Organisasi baru yang telah terbentuk adalah Dinas Senjata dan Elektronika Korps Marinir yang disahkan dengan peraturan Panglima TNI Nomor 54 Tahun 2023. Jabatan ini dipercayakan kepada Kolonel Laut (E) Risang Sadewa, A.Md., S.T., M.Tr.Hanla., M.M. sebagai Kadissenlek Kormar. Dengan tugas pokok melaksanakan fungsi dan kegiatan pembinaan materiel senjata, amunisi dan elektronika yang meliputi materiel navidasi, elektronika pengindraan, sistem kendali senjata, instrumen serta pemeliharaan senjata dan elektronika di lingkungan Korps Marinir.

Sedangkan organisasi yang telah ditingkatkan adalah Batalyon Intai Amfibi Marinir (Yontifib) menjadi Denipam (Detasemen Intai Para Amfibi) Marinir yang disahkan melalui peraturan Panglima TNI Nomor 16 Tahun 2024, dengan bertugas pokok melaksanakan pengintaian dan penyelidikan pada operasi amfibi, operasi pertahanan pantai dan operasi pengamanan pulau-pulai strategis, serta tugas operasi khusus baik dalam rangka OMP maupun OMSP dan tugas operasi lainnya sesuai kebijakan pimpinan. Letkol Mar Romanimbun Butar-Butar, M.Tr.Hanla. sebagai Dandenipam 1 Mar, Letkol Mar Mohammad Abdilah, M.Tr.Opsla. sebagai Dandenipam 2 Mar, dan Letkol Mar Mintarjo, S.H., M.Tr.Opsla. sebagai Dandenipam 3 Mar.

Mengakhiri amanatnya Pangkormar memerintahkan kepada seluruh jajaran Korps Marinir untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru. “saya perintahkan kepada seluruh jajaran Korps Marinir untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru saja dikukuhkan. jalin koordinasi dan kerjasama yang baik antar satker agar tugas yang diemban dapat dengan mudah untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Sumber : Dispen Kormar TNI Angkatan Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *