Jakarta, mitratnipolri.co.id :
Jumat (2/5/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melakukan pemanggilan pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai tindak lanjut atas pemantauan dan koordinasi Tim Kementerian HAM RI atas temuan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali terkait peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 80.713 kasus di tahun 2024.
Peningkatan kasus ISPA di Morowali disinyalir akibat dari aktivitas produksi nikel yang masif terutama di kawasan sekitar industri pemurnian nikel, seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin oleh Marlan Parakas mewakili Direktur Pelayanan HAM, beserta tim dari Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, sementara pihak PT.IMIP diwakili oleh Dermawati Sihite selaku Direktur CSR dan Environment, beserta dengan tim dokter PT.IMIP.
Pihak Kementerian HAM RI memintakan klarifikasi terkait bagaimana PT IMIP mengelola limbah yang dihasilkan oleh operasional Perusahaan, apakah PT IMIP telah melakukan pengolahan limbah yang efektif dalam mengurangi dampak lingkungan.
Selain itu juga dimintakan klarifikasi apa yang telah lakukan oleh PT IMIP untuk mengurangi dampak kesehatan masyarakat serta bagaimana PT IMIP memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Morowali.
PT IMIP memberikan klarifikasi bahwa pihak Perusahaan telah memenuhi standar prosedur yang di tetapkan oleh Pemerintah dengan melampirkan bukti dokumen hasil pengukuran yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun terkait Upaya mengurangi dampak kesehatan Masyarakat, PT. IMIP telah ikut berpartisipasi dan perhatian kepada masyarakat setempat seperti memberikan pelayanan dan penyuluhan Kesehatan secara rutin dari desa ke desa di sekitar kawasan, mendirikan Bank sampah, membangun klinik kesehatan gratis dan kegiatan sosial lainnya.
Dengan adanya pertemuan ini pihak PT.IMIP menyatakan sikap menerima masukan dan rekomendasi dari Kementerian HAM RI untuk turut serta dalam mewujudkan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi Masyarakat di Morowali.
Jurnalis : Hendi Lotan
Editor : Taufik