Kemenkop Teken Pakta Integritas Anti Korupsi Untuk Kawal Kopdes Merah Putih, FGMI Apresiasi Menkop Budi Arie

Jakarta, mitratnipolri.co.id :

Seluruh pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi sebagai bentuk komitmen penuh menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga jalannya program besar tersebut dari potensi penyelewengan.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa program pembentukan 80 ribu unit Kopdes/Kel Merah Putih merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran di Kemenkop harus bekerja jujur, keras, dan cerdas.

“Saya berharap semuanya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK.

Jangan main-main, jangan gelap mata,” tegas Budi Arie dalam arahannya, Rabu (11/6/2025).

Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) merespon tindakan strategis Menkop Budi Arie agar seluruh karyawan Kemenkop menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi.

Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator FGMI mengapresiasi langkah strategis Menkop Budi Arie, karena dengan adanya Pakta Integritas anti korupsi dari seluruh karyawan Kemenkop merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga serta mengawal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar terhindar dari praktik korupsi.

Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Menkop Budi Arie agar seluruh karyawan Kemenkop menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi untuk menjaga dan mengawal Kopdes Merah putih dengan sebaik mungkin dan terhindar dari segala macam praktik korupsi”, kata koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Tindakan itu merupakan komitmen Menkop Budi Arie beserta jajarannya di Kemenkop agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam menjalankan program Kopdes Merah Putih yang merupakan mandat Presiden Prabowo”, tambahnya.

Mengingat anggaran untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat besar, Suparjo selaku civil society berharap dengan adanya Pakta Integritas dari seluruh pegawai Kemenkop tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindakan korupsi. Dan Pakta Integritas ini menjadi tanggung jawab moral tersendiri bagi para pegawai Kemenkop.

“Dengan anggaran yang sangat besar untuk Kopdes Merah Putih, kami berharap agar pegawai Kemenkop tidak menyalahgunakan anggaran yang menimbulkan tindak pidana korupsi. Kami jg berharap agar mereka bertanggung jawab atas mandat yang diberikan Presiden Prabowo untuk mengurus Kopdes Merah Putih”, ungkap Suparjo.

Perlu diketahui, hingga 11 Juni 2025, sebanyak 79.743 unit Kopdes/Kel telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Tinggal sedikit lagi mencapai target 80.000 unit Kopdes/Kel. Ini menandakan kerja keras dan keseriusan dari jajaran Kemenkop dalam membangun dan membentuk Kopdes/Kel Merah Putih.

“Kami juga sangat apresiasi atas etos kerja serta keseriusan dari Kemenkop dalam pembentukan unit Kopdes Merah Putih yang sedikit lagi mencapai target dan akan segera dioperasikan. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan memberi manfaat yang besar untuk masyarakat”, tutup Suparjo.

Sumber : Koordinator FGMI – Muhamad Suparjo SM

Jurnalis : Irma
Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *