Jakarta Timur, mitratnipolri.co.id :
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bersama Polres Metro Jakarta Timur membakar barang bukti skala besar dari lima jenis kejahatan berat, termasuk perkara terorisme, narkotika, dan rokok ilegal. Aksi pemusnahan yang digelar pada Selasa (27/5/2025) ini langsung dipimpin Plt. Kajari Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., dan Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Yang mengejutkan, barang bukti perkara terorisme juga ikut dibakar habis! Mulai dari dokumen, buku ideologi radikal, hingga laptop dan flashdisk dihancurkan total untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan kembali.
Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan di Hadapan Publik
Pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Jaktim ini disaksikan langsung oleh aparat, tokoh masyarakat, dan media. Berikut data pemusnahan:
109 Perkara Narkotika : Ganja, sabu, ekstasi, dan alat isap dibakar dan digilas hingga tak bersisa.
73 Perkara Terorisme : Buku, dokumen, HP, laptop, hingga flashdisk dihancurkan dengan dibakar dan digilas.
1 Perkara Cukai Ilegal : 425.480 batang rokok tanpa cukai dibakar menggunakan incinerator.
108 Perkara Kamnegtibum & Oharda : Senjata tajam, kunci T, dan linggis dimusnahkan dengan gerinda dan pembakaran.
2 Perkara Obat Ilegal: 31.389 butir obat ilegal dihancurkan.
Jaksa : Eksekusi Bukti Inkracht adalah Tanggung Jawab
Satya Wirawan, S.H., M.H., selaku Kasi BB & Barang Rampasan Kejari Jaktim, menegaskan pemusnahan ini sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan.
“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Kami musnahkan terbuka agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Kajari : Kenapa Teroris Banyak Masuk Jaktim ?
Plt. Kajari Jaktim, Tjakra Suyana, bahkan mengungkap keheranannya atas banyaknya perkara terorisme yang masuk ke wilayah Jakarta Timur.
“Hampir semua kasus diarahkan ke sini. Mungkin karena yurisdiksi, tapi ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Polisi Tangkap 157 Preman, 20 Ditahan
Kapolres Jaktim Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap operasi besar penindakan premanisme di wilayahnya. Dari 157 yang ditangkap, 20 ditahan karena terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi.
“Jakarta Timur bukan lagi zona merah. Kami pastikan kejahatan tidak punya tempat,” tegas Kapolres.
Jakarta Timur Siap Jadi Wilayah Aman
Kolaborasi antara jaksa dan polisi dalam pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga komitmen untuk menjadikan Jakarta Timur sebagai kawasan yang bebas dari ancaman kejahatan.
“Kami bersihkan dari narkoba, terorisme, dan premanisme. Jakarta Timur harus jadi tempat tinggal yang aman untuk semua,” pungkas Kajari.
Reporter : Redaksi Pusat