GNPK dorong APH ungkap tuntas dugaan korupsi Disdik Kab Banjar.

HUKUM, Sosial36 Dilihat

Martapura – Kalsel, mitratnipolri.co.id

Polemik dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar – Kalimantan Selatan , yang belum ada kejelasannya tak luput dari perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( DPP- GNPK ) Kalimantan Selatan.

GNPK merupakan gerakan permanen yang berskala nasional , mendorong pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk dapat segera mengungkap permasalahan dugaan korupsi yang menerpa Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar sebagaimana yang dilaporkan oleh Aliansyah , salah satu ketua LSM di Kalsel, dan disoroti oleh Indonesia Curruption Watch ( ICW ) yang telah viral dibeberapa media massa.

Ketua Dewan Pengawas GNPK Kalsel, Mardian Jafar, mengatakan ” APH harus serius melakukan penyelidikan masalah ini, dan hasil penyelidikan nantinya dapat diungkapkan secara transfaran agar masyarakat dapat mengetahui apakah benar ada potensi dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kab.Banjar atau tidak ! “.

Diteruskan Mardian ” jika ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan negara, maka kasusnya harus dinaikkan sampai kepengadilan, namun sebaliknya jika tidak ada unsur yang ber potensi merugikan negara , APH dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik, pada intinya agar ada kejelasan kepastian hukum dari polemik dugaan korupsi yang viral ini ” ujarnya.

” Untuk mendapatkan kejelasan pengungkapan kasus ini, saya bersama Yudhi Tubagus Naharuddin ,dari DPD Badan Penyelenggara Advokasi Independen ( BPAI ) Kalsel, mendatangi Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Kalsel untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini, dan kami mendapat jawaban bahwa pihak Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Kalsel sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan ( Pulbaket ) “. Pungkasnya.

Sebagaimana diketahui beberapa media massa telah memberitakan adanya dugaan Korupsi di Diknas Pendidikan Kab.Banjar , yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan , tentang adanya penyelewengan pembayaran honorarium penyelenggaraan Diklat kepala sekolah PAUD, SD, hingga SMP se Kabupaten Banjar , tahun anggaran 2023,
adapun anggarannya mencapai Rp. 4.948.110.000.

Jurnalis : Abdul Hadi (Kabiro MMTP Banjarbaru)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *