Polres Kobar, mitratnipolri.co.id
Tidak butuh waktu lama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan SP (38) yang merupakan pelaku penembakan senapan angin kepada seorang pria MU (32) yang terjadi di sebuah barakan yang beralamat di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan (Arsel) pada Rabu (29/1/2025) malam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa setelah kejadian penembakan, pelaku langsung mengendarai sepeda motor miliknya dan pergi ke salah satu rumah milik keluarganya yang berada di Jl. Pancasila, Kel. Madurejo, Kec. Arsel, Kab. Kobar, Prop. Kalteng.
“Pelaku ini menyerahkan diri dan langsung kami amankan ke Polres Kobar pada Kamis (30/1/2025) malam di rumah milik keluarganya,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti terkait kejadian serta melakukan pemeriksaan baik terhadap pelaku, saksi dan korban guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini sudah kami proses dan tangani, dan kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang guna menjaga kondusifitas kamtibmas,” imbau Kapolres.
Husin
Red/Anto Prayoga