Banjarbaru – Kalsel, mitratnipolri.co.id.
Respon cepat Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalimantan Selatan menyikapi keluhan masyarakat nelayan di pesisir perairan Kalsel terhadap beroperasinya kapal kapal dari luar yang diduga menggunakan pukat cantrang , patut diacungkan jempol.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala DKP atau Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono kepada awak Media Mitra TNI Polri melalui WA ,bahwa ” keluhan masyarakat ini kami respon dengan cepat , dan baru baru ini kami pada hari Rabu , 19 Februari 2025 di wilayah perairan Jorong Tanah Laut kami bersama Tim Gabungan Patroli Perairan melakukan sweeping terhadap empat kapal asal Lamongan Jawa Timur yang melanggar jalur penangkapan yang beroperasi diperairan Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru, tampa dokumen Surat Ijin Usaha Perikanan, Surat Ijin Penangkapan Ikan , Surat Laik Operasi , Surat Persetujuan Berlayar ” . ujarnya.
Rusdi Hartono mengatakan ” Tim Gabungan Patroli Perairan yang terdiri dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Kalsel, Dislautkan Kalsel, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kalsel “yang berhasil menangkap dan menyita empat unit kapal nelayan cantrang dari luar Kalsel , kapal berikut krunya ditarik kepelabuhan penambatan kawasan Banjar Raya – Banjarmasin untuk diproses hukum selanjutnya “.
Masih kata Rusdi ” prinsipnya keluhan masyarakat nelayan terhadap adanya kapal cantrang yang beroperasi di wilayah Kalsel, selalu kami respon dengan cepat , dan kami secara rutin terus melaksanakan Patroli bersama Tim Gabungan ” pungkasnya.
Dari data yang didapat oleh Media ini adapun kapal kapal yang diamankan yaitu Kapal
Putra Bayu 2 berukuran 30 GT ( Gross Tonnage ) dengan 18 kru kapal , 10 ton hasil tangkapan.
Kapal Malda Jaya I berukuran 28 GT, dengan 17 kru kapal , dan 4 ton hasil tangkapan ikan campur.
Kapal Kurnia Tawakal ,dengan 22 Anak Buah Kapal (ABK) , dan 2 ton hasil tangkapan .
Yang keempat Kapal Mayang Sari II berukuran 29 GT , dengan 19 ABK , dan 10 ton hasil tangkapan.
Jurnalis : Mardian Jafar (Kaperwil MMTP Kalsel).
Redaksi.