Darurat Banjir, Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur Disorot: Tanpa Geolistrik dan Minim Transparansi ?

Info Publik51 Dilihat

ACEH TIMUR, mitratnipolri.co.id

Proyek pembangunan sumur bor untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai sorotan.

Tim investigasi yang tergabung dalam Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Pascabanjir Aceh menemukan sejumlah dugaan kejanggalan di lapangan, mulai dari aspek teknis hingga transparansi anggaran.

Temuan utama yang mencuat adalah dugaan tidak digunakannya metode geolistrik dalam penentuan titik pengeboran, serta tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan informasi proyek.

Bahkan, di beberapa lokasi, papan informasi proyek dilaporkan tidak terpasang sama sekali.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Selain berpotensi menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik, pelaksanaan tanpa kajian teknis yang memadai dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat terdampak banjir.

Pengakuan Keuchik: Tak Ada Uji Geolistrik
Salah satu titik proyek berada di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari. Keuchik setempat, Mukhtar, membenarkan adanya pembangunan sumur bor di area meunasah gampong.
Menurutnya, pengeboran dilakukan hingga kedalaman kurang dari 100 meter karena pada kedalaman tersebut telah ditemukan sumber air dengan debit yang dinilai cukup kuat.

“Kedalamannya tidak sampai 100 meter, tetapi sudah ada sumber air dan debitnya cukup kuat,” ujar Mukhtar saat ditemui, Senin (23/02).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya survei pendeteksian potensi air tanah menggunakan metode geolistrik sebelum pengeboran dilakukan.

“Setahu saya tidak ada uji geolistrik. Nilai anggarannya juga tidak diketahui karena tidak tercantum di papan informasi proyek,” katanya.

Hal serupa disampaikan Keuchik Buket Bata, Sulaiman. Di desanya, terdapat dua unit sumur bor dari program BNPB, meski baru satu yang telah dikerjakan.

“Setahu saya juga tidak ada digunakan geolistrik saat dikerjakan. Berbeda dengan sumur bor di kompleks masjid yang dikerjakan mahasiswa dari Padang, sebelum dibor mereka lebih dulu menggunakan metode geolistrik,” ujar Sulaiman.

Metode geolistrik umumnya digunakan untuk mendeteksi struktur lapisan tanah dan potensi air tanah sebelum pengeboran dilakukan, guna meminimalkan risiko kegagalan serta memastikan kedalaman dan titik bor lebih presisi.

BNPB: Masih Susun Juknis
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) BNPB, Rudi, menjelaskan bahwa proyek sumur bor tersebut dilaksanakan dalam masa tanggap darurat atas permintaan kepala daerah guna memenuhi kebutuhan sanitasi korban banjir yang tinggal di tenda maupun hunian sementara (huntara).

“Saat ini kami sedang menyusun petunjuk teknis (juknis). Pada masa tanggap darurat, ada permintaan dari kepala daerah terkait kebutuhan sanitasi korban banjir, sehingga sumur bor tetap kami kerjakan melalui vendor lokal,” kata Rudi saat dihubungi dalam perjalanan menuju Aceh Tengah.

Terkait nilai kontrak, ia menyebut besaran anggaran bervariasi, tergantung pada klasifikasi pekerjaan, termasuk kedalaman pengeboran dan kondisi permukaan tanah.

“Nilai kontrak tergantung pada klasifikasi pekerjaan,” ujarnya.

Lebih dari 100 Unit Dibangun
Informasi yang dihimpun menyebutkan, di Kabupaten Aceh Timur terdapat lebih dari 100 unit sumur bor yang dibangun melalui skema bantuan BNPB dan tersebar di sejumlah wilayah terdampak banjir.
Dengan jumlah yang cukup besar, proyek ini menjadi krusial dalam mendukung kebutuhan air bersih masyarakat pascabencana. Namun, ketiadaan papan informasi dan dugaan pengabaian metode teknis memicu pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan.

Tim investigasi mendesak agar pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka, termasuk mempublikasikan rincian spesifikasi teknis dan nilai kontrak proyek. Transparansi dinilai penting untuk memastikan anggaran negara dalam situasi kebencanaan benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait metode teknis pengeboran maupun rincian nilai kontrak pekerjaan tersebut.

Jurnalis : Abuyan
Editor : Taufik S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *