Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkut Imbau Warga Waspadai Judi Dan Penipuan Online

Polres Kobar, mitratnipolri.co.id

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkut, Polsek Arut Utara (Aruta), Bripka Hamidan melaksanakan kegiatan sambang ke warga di desa binaannya, Kamis (10/10/2024) siang.

Dalam sambang tersebut, Hamidan memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam judi online, serta berhati-hati terhadap penipuan online yang semakin marak.

Dia menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi warga.

“Jangan sampai kita tergoda oleh janji-janji palsu judi online. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa menghancurkan perekonomian keluarga,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penipuan online yang seringkali menggunakan berbagai modus untuk menipu korban. Dia juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi online agar tidak menjadi korban penipuan.

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari warga Kel. Pangkut, Kec. Aruta, yang menyambut baik imbauan serta arahan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *