Jakarta, mitratnipolri.co.id :
RABITHAH Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mendesak Kementerian Perdagangan melakukan moratorium izin impor food tray atau ompreng proyek makan bergizi gratis (MBG) karena temuan dugaan kandungan minyak babi. “Berharap pemerintah melakukan moratorium, menghentikan impor food tray yang memang bermasalah dari sisi kehalalan dan thayyiban,” kata Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, di depan Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2025.
Proses pembuatan Nampannya yang terdapat minyak yang menjadi bahan pelumas produksi ompreng di Cina. Adapun hasil uji laboratorium di Cina melalui Shanghai Weipu Testing Technology Group di Cina menunjukkan adanya penggunaan minyak babi dalam proses produksi ompreng.
Rakhmad mengatakan jaminan halal tidak terbatas pada produk makanan atau minuman. Lebih dari itu, jaminan halal juga berlaku pada barang jadi termasuk ompreng.
Itu berarti, jaminan kehalalan dalam proses pembuatan produk termasuk penting untuk diperhatikan. “Itu adalah proses yang penting untuk mengetahui apakah produk itu halal atau tidak. Ini sangat amat sensitif di pesantren katan KH. Rakhmad.
Selain menyoroti dugaan kandungan babi,agar pemerintah juga membeli ompreng berkualitas baik.
Sebab berkualitas rendah rentan berkarat bisa menjadi pemicu kasus keracunan makan bergizi gratis yang belakangan terjadi.
Kedatangannya kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis, 18 September 2025. Tujuannya untuk menyampaikan usulan moratorium izin impor ompreng untuk MBG.
Jika tidak kunjung mendapatkan respons dari pemerintah, Rakhmad berencana melakukan audiensi dengan anggota parlemen di Senayan. Bila perlu, ia juga akan melakukan gugatan untuk menutup izin impor ompreng.
“Ini bukan persaingan usaha antara pengusaha lokal dan impor. Ini urusannya ternyata temuannya ini mengandung banyak kemudharatan untuk bangsa kita, ujar Rakhmad.
Jurnalis : Irma
Editor : Taufik