Anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Ringkus Bandar Narkoba Diwilayah Paluta

Institusi TNI11 Dilihat

Padangsidimpuan, mirratnipolri.co.id

Kodim 0212/Tapsel melalui anggota Unit Intel Kodim melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, bertempat di Desa Aek Torop Kec. Portibi Kab. Paluta, Minggu dinihari (22/06/2025)

Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat kepada anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel akan keresahan terhadap aktivitas peredaran narkoba, menanggapi laporan tersebut anggota Unit Intel melaporkan kepada Dan Unit Intel Letda Inf Zulbaili dan selanjutnya dilaporkan kepada Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M

Menanggapi laporan tersebut, Dandim 0212/Tapsel memerintahkan Dan Unit Intel untuk melakukan penyelidikan dan observasi lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dilakukan briefing taktis oleh Dan Unit Intel kepada anggota guna mengatur pembagian tugas dalam pelaksanaan penangkapan bandar narkoba tersebut

Adapun dari hasil penggerebekan tersebut diamankan, 10,59 gram sabu-sabu, 1 alat timbang, 1 bh bong, 2 kaca pirek, 1 pak plastik klip, 1 bh tas berisi pakaian, dan 3 unit sepeda motor serta mengamankan 2 orang tersangka berinisial, SS 36 Tahun warga Desa Mangaledang Kec. Portibi Kab. Paluta dan RH 38 Tahun warga Desa Pasir pinang Kec. Portibi Kab. Paluta

Menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M membenarkan tentang penangkapan bandar narkoba tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat komitmen kita yang perang terhadap narkoba dan bekerjasama dengan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut

“Kami TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa, dan penangkapan ini langkah nyata dalam upaya kita memerangi peredaran narkoba,” ucap Dandim

Lebih lanjut Letkol Delli juga menyampaikan, bahwa aparat TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel akan merespon setiap laporan dari masyarakat dan akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari peredaran narkoba serta mendukung pembangunan karakter bangsa khususnya generasi muda

“Saya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitarnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke pelosok desa,” pungkas orang nomor satu di Kodim Tapsel tersebut

Adapun setelah proses pemeriksaan singkat di Kodim 0212/Tapsel, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Pendim212)

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *