Banjarbaru – Kalsel, mitratnipolri.co.id
Aktivis dari NGO/LSM dan Ormas yang tergabung dalam Sekretariat bersama di Markas Hukum BASA & Rekan, memberikan apresiasi kepada kinerja Penyidik Unit Reskrim Polsek Liang Anggang – Polres Banjarbaru ,Polda Kalimantan Selatan.
Apresiasi ini diberikan atas penanganan cepat dan tepat serta profesional atas laporan dugaan perbuatan KDRT dan Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh Angki Yulaika dan anaknya, dimana terlapornya suaminya sendiri YM sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/ B/21/II/2025/SPKT/ Polsek Liang Anggang /Polres Banjarbaru/Polda Kalsel, tinggal 25 Februari 2025.
YM yang berprofesi sebagai Pengacara dan Ketua Umum Organisasi Advokat Perkumpulan Penasehat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR) sebagaimana yang pernah diberitakan oleh Media mitratnipolri.co.id beberapa hari yang lampau akhirnya ditahan di Polsek Liang Anggang – Kota Banjarbaru, pada hari Senin (03/03/2025).
Aktivis Kalsel dari beberapa Organisasi yang bergabung di Sekretariat Bersama diantaranya terdiri dari Lembaga Aliansi Indonesia, Badan (LAI), Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI), Parlemen Jalanan (PJ), Advokasi Rakyat Nusantara (ARUN), Bina Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI), Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang menyaksikan kehadiran pelapor Angki Yulaika bersama anak anaknya ketika datang minta perlindungan dan pendampingan hukum kepada Tim Hukum BASA & Rekan, di Markas Hukum BASA & Rekan Banjarbaru, merasa lega atas berprosesnya laporan polisi oleh korban Angki Yulaika dan anaknya, sehingga terlapor YM ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Advokat Badrul Ain Sanusi Al Afif, didampingi Tim Hukum lainnya diantaranya M.Hafidz Halim, Yudi Tubagus dan Tim yang lainnya diruang Kerja Kantor Hukum BASA & Rekan menyampaikan kepada awak media ” kami selalu penerima Kuasa Hukum dari Angki Yulaika akan mendampingi dan memberikan perlindungan Hukum secara Professional kepada Klien kami, dan kami Sangat berterima kasih kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Liang Anggang – Polres Banjarbaru atas responsif dengan cepat dan tepat terhadap laporan Klien kami.” Ujarnya
Jurnalis : Mardian Jafar (Kaperwil MMTP Kalsel).
Redaksi.