AJB Dampingi Petani Kutai Timur, Desak PT Indominco Segera Selesaikan Konflik Lahan 1.790 Hektare

Berita21 Dilihat

Kutai Timur, mitratnipolri.co.id :

Konflik agraria antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri Tbk memasuki tahap krusial. Didampingi Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), para petani mendatangi perwakilan perusahaan untuk menuntut penyelesaian ganti rugi atas lahan seluas 1.790 hektare yang telah dikuasai selama lebih dari 23 tahun.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat PT Indo Tambangraya Megah (ITM) bernomor 2424/L/ITM/ER/6/2025, yang menyatakan bahwa proses penyelesaian klaim akan ditangani oleh manajemen operasional di Kutai Timur.

Sebelumnya, audiensi antara petani dan pihak manajemen ITM telah digelar di Jakarta pada 23 Juni 2025.

Dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025), Ketua Umum AJB Andi Mulyati menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak perusahaan serta dukungan aparat keamanan, termasuk Polres Bontang dan Polda Kaltim, dalam menjaga keamanan objek vital nasional.

“Ini bukan semata soal tanah, tapi tentang keadilan yang tertunda selama lebih dari dua dekade. Kami mendesak penyelesaian yang menyeluruh dan manusiawi,” tegas Andi.

Ia menambahkan, perjuangan para petani sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai inti pembangunan nasional.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi investasi harus berpihak pada keadilan sosial. Tak boleh ada rakyat yang tersingkir dari tanah kelahirannya demi kepentingan korporasi,” ujarnya.

Meskipun kritis, AJB tetap mengakui kontribusi PT Indominco terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun menurut Andi, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas pengabaian hak masyarakat adat dan petani.

Lebih lanjut, Andi menyebut perusahaan telah berkomitmen menggelar pertemuan lanjutan pada pekan ketiga Juli 2025 di lokasi operasional.

AJB dan para petani berharap forum tersebut menjadi langkah awal menuju penyelesaian konkret.

“Dialog sudah dibuka. Sekarang kami menunggu tindakan nyata. Jika perusahaan bisa beroperasi dengan tenang dan masyarakat merasa dihargai, itulah bentuk pembangunan yang sesungguhnya,” tutupnya.

Reporter : Redaksi/Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *