Babinsa Koramil 1011-02/Kapuas Hilir Mediasi Penyelesaian Pengrusakan SMPN 1 Atap Desa Bakungin

Institusi TNI25 Dilihat

Kuala Kapuas, mitratnipolri.co.id

Babinsa Koramil 1011-02/Kapuas Hilir, Kopda Slamet Kecer Riyanto, memfasilitasi mediasi penyelesaian kasus pengrusakan fasilitas SMP Negeri 1 Atap Desa Bakungin, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

 

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Bakungin, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

Mediasi tersebut mempertemukan pihak sekolah dengan orang tua siswa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas sekolah. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Desa Bakungin, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Atap Desa Bakungin, Babinsa Desa Bakungin, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hilir, guru, Komite Sekolah, penjaga sekolah, serta orang tua siswa.

 

Dalam mediasi tersebut, siswa yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah dan Komite Sekolah.

Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Pihak sekolah juga tidak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada orang tua siswa atas kerusakan fasilitas yang terjadi.

 

Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.INT., M.H.I., melalui Babinsa menyampaikan bahwa Babinsa memiliki peran sebagai pembina sekaligus perekat masyarakat di wilayah binaannya.

 

Penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

 

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *