DPRD Indramayu Ingatkan Risiko Penonaktifan 514 Ribu Peserta BPJS PBI Jika Anggaran UHC Tak Ditambah

Info Publik47 Dilihat

INDRAMAYU, mitratnipolri co.id

DPRD Kabupaten Indramayu mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengenai risiko terhentinya jaminan kesehatan masyarakat apabila anggaran program Universal Health Coverage (UHC) tidak ditambah dalam APBD Perubahan 2026.

​Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyatakan bahwa keberlanjutan kepesertaan masyarakat miskin yang iurannya ditanggung pemerintah daerah (PBI APBD) sangat bergantung pada komitmen penganggaran daerah.

​Ia menjelaskan, perjanjian kerja sama pembiayaan antara Pemkab Indramayu dan BPJS Kesehatan untuk periode berjalan akan berakhir pada akhir September 2026. Oleh karena itu, diperlukan perpanjangan kesepakatan untuk mengover sisa tahun anggaran.

​”Kontraknya sampai akhir September ini. Untuk bulan Oktober, November, dan Desember perlu ada penandatanganan kembali,” ujar Imron, Selasa (1/9/2026).

​Imron membeberkan, dari total kebutuhan anggaran program UHC yang mencapai Rp214 miliar, Pemkab Indramayu baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp84 miliar.

​”Pemda baru menyediakan Rp84 miliar dari total kebutuhan Rp214 miliar. Jadi kekurangannya masih cukup besar,” kata Imron.

​Guna mengantisipasi terputusnya layanan, DPRD mendorong adanya penandatanganan pakta integritas atau komitmen bersama antara Bupati Indramayu, BPJS Kesehatan, dan Pimpinan DPRD pada 4 September 2026 mendatang. Langkah ini dinilai krusial agar kepesertaan masyarakat berpenghasilan rendah tetap aktif hingga akhir tahun.

​Menurut catatan Komisi II, terdapat sekitar 514.497 jiwa peserta BPJS PBI APBD yang berisiko mengalami nonaktif kepesertaan jika perpanjangan kerja sama dan penambahan anggaran tidak terealisasi. Kelompok rentan seperti pasien cuci darah (hemodialisis), pasien kemoterapi, dan penderita penyakit kronis menjadi pihak yang paling terdampak.

​Selain berdampak langsung pada pasien, penghentian program juga berpotensi menekan operasional fasilitas kesehatan. Puskesmas di Indramayu diperkirakan kehilangan potensi dana kapitasi hingga Rp3 miliar per bulan, disusul penurunan klaim medis di RSUD maupun rumah sakit swasta setempat.

​Mengenai anggapan publik soal akses kesehatan bagi warga kurang mampu, Imron menegaskan bahwa persoalan inti saat ini terletak pada kepastian regulasi dan alokasi anggaran daerah.

​”Tentu tidak ada orang yang berharap sakit, semua ingin sehat. Namun persoalan ini murni terkait pembiayaan Pemda dan kesepakatan MOU dengan BPJS Kesehatan agar hak medis masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu serta Dinas Kesehatan setempat terkait langkah antisipasi dan rencana pengalokasian anggaran UHC pada APBD Perubahan 2026.

Jurnalis: Masroni – Kabiro Kab. Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *