Kotawaringin Barat, mitratnipolri.co.id
Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., melakukan pemantauan langsung di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan sekitarnya, Sabtu (22/8/2026) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sungai Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kapolres didampingi Wakapolres Kobar, para pejabat utama Polres Kobar, Camat Kumai, serta personel Balai Taman Nasional Tanjung Puting.

Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Tengah. Selain menjadi habitat alami orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), kawasan ini juga menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa endemik dan dilindungi.
Pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Kalimantan Tengah kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Kapolres Kobar mengatakan, pengecekan langsung ke lapangan penting dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi kawasan, karakteristik wilayah yang rawan terbakar, potensi dampak ekologis, serta faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

“Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui karakteristik kebakaran, dampak ekologis yang ditimbulkan, hingga memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Joko.
Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Upaya pencegahan, pemadaman, penyelidikan penyebab kebakaran, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan harus dilaksanakan secara terpadu.
“Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemantauan langsung diperlukan agar setiap langkah yang dilakukan aparat dan pihak terkait memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Karena itu, kita melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis pada data dan fakta,” sambungnya.
Kapolres Kobar juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mencegah terjadinya karhutla. Menurutnya, upaya menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama demi mempertahankan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem.
“Semua unsur harus bersatu dan bersama-sama mencegah karhutla. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan ekosistem dapat terus mendukung kehidupan masyarakat serta satwa yang ada di dalamnya,” pungkasnya.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
