Pengisian Anggota BPD Desa Ciptamarga Dipersoalkan, Panitia Diduga Abaikan Tata Tertib

Info Publik33 Dilihat

Karawang, mitratnipolri.co.id

​Pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari peserta dan masyarakat setempat. Panitia pemilihan diduga tidak pernah menyampaikan atau memperlihatkan secara terbuka Tata Tertib (Tatib) yang menjadi acuan dasar pelaksanaan seluruh tahapan.

​Kondisi tersebut memicu keraguan publik terkait tingkat transparansi, kepastian prosedur, hingga keabsahan legalitas proses pengisian anggota BPD dari awal hingga penetapan hasil.

​Abdul Rohim, salah seorang calon anggota BPD Desa Ciptamarga, menyatakan bahwa keberadaan tata tertib sangat krusial sebagai pedoman bersama agar seluruh proses berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

​“Dari awal tahapan sampai pemilihan selesai, kami tidak pernah diperlihatkan tata tertib secara jelas. Jika memang ada tatib yang ditetapkan, kapan aturan itu disahkan dan kapan disosialisasikan kepada para peserta?” ujar Abdul Rohim, Minggu (23/8).

​Menurutnya, persoalan ini bukan sebatas urusan administratif semata, melainkan menyangkut asas keterbukaan dan kesetaraan hak bagi para calon.

​“Yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Jangan sampai aturan main baru dimunculkan atau diketahui setelah tahapan berjalan atau bahkan usai pemilihan selesai,” tegasnya.

​Atas dugaan ketidaktransparanan tersebut, warga dan peserta meminta Pemerintah Desa Ciptamarga, pihak Kecamatan Jayakerta, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.

​Pemeriksaan dokumen dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan—mulai dari pembentukan panitia, penetapan tatib, verifikasi berkas pendaftaran, hingga mekanisme pemungutan suara—telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang berlaku.

​“Kami meminta pihak terkait tidak hanya melihat hasil akhir. Periksa seluruh prosesnya dari awal sampai akhir secara obyektif,” tambah Rohim.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Panitia Pengisian BPD Desa Ciptamarga, Kepala Desa Ciptamarga, serta DPMD Kabupaten Karawang guna memberikan ruang hak jawab dan penjelasan berimbang terkait dinamika tersebut.

(Akil/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *