Proyek Puskesmas Cimanggung Rp4,5 Miliar Disorot: Transparansi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Pemerintah56 Dilihat

SUMEDANG, mitratnipolri.co.id

Pelaksanaan proyek pembangunan gedung dua lantai Puskesmas Cimanggung Kabupaten Sumedang berbiaya Rp4,55 miliar kembali menuai sorotan. Proyek yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dinilai minim keterbukaan informasi publik dan menyampingkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

​Proyek yang dikerjakan oleh CV Bima Sakti tersebut telah berjalan sekitar dua bulan sejak penandatanganan kontrak pada 9 Juni 2026. Namun, hingga kini pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan rincian pasti mengenai persentase capaian fisik pekerjaan serta spesifikasi teknis di lapangan.

​Papan Informasi Sempat Tertutup

​Berdasarkan pemantauan di lokasi, transparansi pelaksanaan proyek sempat dipertanyakan setelah papan informasi pagu anggaran terhalang oleh benda lain sehingga sulit diakses publik. Papan informasi tersebut baru digeser hingga terlihat jelas setelah mendapat teguran dari awak media.

​Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh pihak pelaksana lapangan. Saat dikonfirmasi mengenai progres pembangunan, seorang perwakilan pelaksana bernama Azhar enggan memberikan keterangan rinci dengan alasan baru bertugas selama satu minggu.

​Pelanggaran K3 dan Respon Warga

​Selain masalah keterbukaan informasi, penerapan standar K3 di area kerja juga diduga diabaikan. Sejumlah pekerja terpantau tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, rompi, maupun sepatu kerja yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi.

​Di sisi lain, proyek fasilitas kesehatan ini tetap memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja lokal. Salah seorang pekerja mengonfirmasi bahwa seluruh buruh harian yang dilibatkan merupakan warga setempat.

​”Alhamdulillah, pekerja di sini semuanya warga lokal atau putra daerah,” ujar salah satu pekerja di lokasi proyek.

​Minta Pemerintah Segera Sidak

​Menanggapi berbagai catatan teknis dan administratif dalam proyek ini, warga beserta elemen masyarakat mendesak Dinas Kesehatan maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

​Pengawasan ketat dari pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan kualitas bangunan, akuntabilitas anggaran, serta keselamatan kerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *